PustakaDunia.com

Perkembangan Industri / Usaha Furniture di Indonesia

Perkembangan Industri / Usaha Furniture di Indonesia selama ini tidak lepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah. Pemberian kemudahan dalam berinvestasi dan perolehan  bahan baku kayu log, mendorong  industri furniture  semakin  berkembang, bahkan industri-industri furniture yang sempat terpuruk dimasa krisis kini mulai bangkit kembali.  

Sementara itu kebutuhan furniture di dalam negeri  juga terlihat cenderung meningkat, sejalan dengan  mulai membaiknya  bisnis properti di Indonesia. Karena sebagaimana diketahui kebutuhan akan rumah tinggal yang sehat juga terlihat semakin meningkat dan secara tidak langsung kebutuhan akan perabotan rumah tangga pun akan meningkat pula. 

Salah satu perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan antara lain adalah furniture, baik berupa perlengkapan ruang tamu, perlengkapan ruang tidur, perlengkapan ruang dapur dan perlengkapan ruang belajar. Perlengkapan furniture yang dimanfaatkan untuk tempat tinggal umumnya adalah terbuat dari bahan dasar kayu dimana jenis ini memang sudah lama menjadi bahan dasar dalam pembuatan furniture di Indonesia. 

Selain rumah tinggal, perkantoran, hotel serta bangunan komersial lainnya, juga merupakan jenis bangunan yang membutuhkan furniture dengan pemanfaatan yang relatif  sama dengan rumah tinggal hanya berbeda dalam kualitasnya saja.

Perkembangan Industri Furniture di Indonesia 

Sementara itu pasaran ekspor furniture Indonesia, terlihat mulai membaik kembali, setelah tahun lalu sempat mengalami penurunan. Tanda-tanda mulai membaiknya kembali pasar ekspor tersebut antara lain terlihat dalam triwulan pertama  tahun 2002 dimana minat kalangan pembeli dari pasar lama, Eropah Barat dan Amerika Serikat meningkat lagi setelah  mengalami penurunan  pada pasca tragedi di WTC 11 September tahun 2001 lalu.

Berdasarkan data BPS, nilai ekspor furniture Indonesia ke AS masih meningkat 31, 55 %, yakni dari US$ 424,9 juta pada tahun 2000 menjadi US$ 438.3 juta pada tahun 2001. 

Gambaran mulai membaiknya kembali bisnis furniture di Indonesia, juga terlihat dari  jumlah anggota ASMINDO yang pada tahun 1998 lalu berjumlah 531 perusahaan dan pada tahun 2002 ini  menjadi 800 perusahaan. 

Pentingnya industri furniture ini sebagai pendukung bagi industri  properti dan industri terkait pengolahan kayu di Indonesia  merupakan salah satu pertimbangan bagi kami untuk melakukan analisa yang mendalam sebagai bahan acuan dalam menilai kelayakan usaha furniture.

Ruang Lingkup Analisa Usaha Furniture 

Maksud dan tujuan dilakukannya analisa  industri / Usaha Furniture adalam untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai karakteristik industri furniture dilihat dari aspek teknis, finansial maupun pemasaran. Kajian ini juga memberi gambaran yang utuh dan jelas mengenai kondisi dan prospek industri furniture serta tingkat resiko yang dihadapi apabila melakukan investasi di sektor industri ini. 

Ruang lingkup penelitian adalah seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan  furniture dalam konteks studi ini adalah jenis furniture dari bahan baku utama kayu baik kayu hasil produksi penyelenggara HPH dan sawmills termasuk produksi industri wood working. 

Sedangkan cukupan jenis industri  adalah industri furniture yang diteliti  dari skala menengah maupun besar. 

Methodologi dan Pendekatan Analisa Usaha Furniture 

Secara umum, dalam pelaksanaan studi ini, konsultan mengadopsi dua methode studi yaitu Studi Kepustakaan (Desk / Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Survey / Research). 

Studi kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data-data sekunder melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut :

  • Review atas semua studi yang pernah dilakukan yang erat kaitannya dengan sektor usaha yang diteliti, baik yang dipublikasikan maupun yang tidak dipublikasikan oleh instansi pemerintah, badan-badan swasta maupun asosiasi profesi yang relevan, misalnya :
    • Badan Pusat Statistik (BPS), terutama untuk mendapatkan Statistik Impor/Ekspor dan data-data sekunder lainnya.
    • Departemen Perindustrian dan Perdagangan (DEPPERINDAG) untuk mendapatkan data-data mengenai statistik industri dan regulasi disektor perdagangan untuk komoditi yang dikaji.
    • Departemen Pertanian, Direktorat Jenderal Perkebunan – Untuk mendapatkan data sekunder mengenai komoditi perkebunan.
    • Departemen Keuangan – Untuk mengumpulkan regulasi disektor tarif bea-masuk, peraturan ekspor dan perpajakan.
    • Instansi / Badan Pemerintah lainnya
    • Pemilik dari teknologi yang diadopsi – untuk mendapatkan gambaran biaya investasi
  • Dari data-data sekunder ni akan disusun Klaster Industri dari sektor yang dikaji dan akan terangkum dalam bentuk Gambaran Umum.
  • Melakukan review atas semua studi yang pernah dilakukan yang erat kaitannya dengan sektor yang diteliti, baik yang diterbitkan oleh instansi pmerintah, swasta maupun assosiasi profesi untuk mendapatkan data sekunder.
  • Melakukan interview baik secara langsung maupun tidak langsung dengan industri-industri yang terkait dengan kegiatan penelitian untuk mendapatkan data primer mengenai aktivitas operasional (aspek teknis, produksi dan efisiensi)
  • Team peneliti akan juga melakukan penelitian baik langsung maupun tidak langsung pada kelompok industri pendukung dan terkait dengan sektor industri yang diteliti untuk memperoleh gambaran dari sisi yang lain atas perkembangan sektor industri yang diteliti serta masa depannya. 

Pada dasarnya, kegiatan penelitian secara umum akan mencakup kegiatan/aktivitas berikut ini.

Data-data sekunder dikumpulkan melalui penerbitan-penerbitan baik oleh institusi Pemerintah (Departement Perindustrian & Perdagangan, Badan Pusat Statistik (BPS), Departemen Pertanian, Kehutanan, Pertambangan serta institusi Pemerintah lainnya yang relevan dengan kajian ini), lembaga-lembaga swasta seperti asosiasi pengusaha dan profesi yang layak dipercaya.